Beranda | Artikel
Memakai Pakaian Terbaik ketika Shalat (Bag. 6)
Kamis, 14 Mei 2020

Baca pembahasan sebelumnya Memakai Pakaian Terbaik ketika Shalat (Bag. 5)

Memakai siwak ketika shalat

Siwak termasuk dalam perkara yang dapat menyempurnakan thaharah. Karena siwak dapat membersihkan kotoran-kotoran yang ada di mulut yang dapat menyebabkan bau yang tidak enak. Syariat telah memberikan perhatian terhadap bersiwak setiap kali hendak shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memotivasi umatnya untuk bersiwak, baik dengan ucapan ataupun dengan perbuatan beliau. 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ

“Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak shalat.” (HR. Bukhari no. 887 dan Muslim no. 252) 

Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan kata ‘inda (عِنْدَ) untuk menunjukkan dekatnya waktu antara siwak dengan pelaksanaan shalat. Semakin dekat jarak waktu antara siwak dengan shalat, itulah yang lebih afdhal (lebih utama). [1]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

“Siwak itu dapat membersihkan mulut dan dapat mendatangkan ridha Ar-Rabb (Allah).” (HR. An-Nasa’i no. 5 dan Ahmad 40: 241)

Siwak dapat mendatangkan ridha Allah Ta’ala dari sisi seorang hamba telah melaksanakan perkara yang hukumnya sunnah karena mengharapkan pahala dari Allah Ta’ala. Juga dari sisi bahwa siwak tersebut dilakukan sebelum shalat, yaitu kondisi ketika seorang hamba menghadap kepada Allah Ta’ala. Dan tidak diragukan lagi bahwa bau yang enak itu dicintai oleh Allah Ta’ala. Selain itu, siwak juga merupakan metode yang efektif untuk membersihkan kotoran-kotoran yang ada di gigi dan mulut. 

Tidak ada perbedaan dianjurkannya siwak baik sebelum shalat wajib (shalat fardhu) maupun sebelum shalat sunnah. Bahkan dianjurkannya siwak tersebut tetap berlaku bagi orang yang shalat dzuhur dan ashar di saat puasa bulan Ramadhan (yaitu shalat setelah zawal, bergesernya matahari ke arah barat). Hal ini berdasarkan pendapat yang paling kuat dalam masalah ini berdasarkan cakupan makna umum dari hadits-hadits yang berisi dorongan dan motivasi untuk bersiwak ketika hendak shalat. 

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

وهذا عامٌ في الصائمينَ وغيرِهم في جميع الأوْقاتِ

“(Dianjurkannya bersiwak) ini berlaku umum, baik bagi mereka yang sedang berpuasa ataukah tidak di semua waktu.” (Majaalis Syahri Ramadhan, hal. 72)

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata,

وذهب بعض أهل العلم إلى كراهة السواك بعد الزوال، وهو قول مرجوح، والصواب عدم الكراهة ؛ لعموم قول النبي صلى الله عليه وسلم

“Sebagian ulama menilai hukumnya makruh bersiwak setelah zawal (bagi yang berpuasa). Pendapat ini adalah pendapat yang tertolak. Pendapat yang benar adalah tidak makruh. Hal ini berdasarkan cakupan makna umum dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Majmu’ Al-Fataawa, 15: 261) 

Kemudian beliau rahimahullah menyebutkan dua hadits yang telah kami sebutkan di atas. 

Oleh karena itu, ketika siwak dapat membersihkan gigi dan mulut serta dapat mendatangkan ridha Allah Ta’ala, maka sudah selayaknya mendapatkan perhatian kaum muslimin, baik yang laki-laki maupun yang perempuan, dan baik ketika hendak mendirikan shalat wajib maupun shalat sunnah. Sebagian –atau mungkin banyak- di antara kaum muslimin yang tidak menganggapnya sebagai perkara penting sama sekali, baik karena tidak tahu dengan keutamaan, manfaat, atau karena bermudah-mudah (menganggap remeh) dalam masalah tersebut. 

[Selesai]

***

 @Rumah Lendah, 26 Jumadil akhir 1441/20 Februari 2020

Penulis: M. Saifudin Hakim


Artikel asli: https://muslim.or.id/56431-memakai-pakaian-terbaik-ketika-shalat-bag-6.html